Motif pelaku kejahatan dalam di dunia maya (cyber crime) pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu :
- Motif Intelektual
Kejahatan
yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan bahwa dirinya telah
mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi.
Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh seseorang secara
individual.
- Motif Ekonomi, Politik, dan Kriminal
Kejahatan
yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak
pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki
tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya
dilakukan oleh sebuah korporasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar