Selasa, 29 April 2014

Solusi Dari Kasus

Ada beberapa solusi dalam mengatasi pembajakan musik di internet :
-  Menertibkan situs downnload musik ilegal, agar hanya menayangkan konten yang tidak dilarang penciptanya.
-  Menggunakan metode DRM (Digital Rights Management) yang merupakan teknologi akses kontrol yang membatasi dan mengontrol sebuah file yang digunakan, dimainkan, di share maupun di copy untuk melindungi Hak Cipta agar terhindar dari pembajakan dan penggandaan ilegal.
- Mengkampanyekan bahwa download ilegal melanggar hukum, membiasakan download musik dari situs legal download.

Minggu, 27 April 2014

Pembajakan Pada Taraf Memprihatinkan!


Jakarta – Pembajakan di bidang musik dan lagu makin memprihatinkan, terlebih saat ini semakin mudah mendistribusikan lagu lewat internet. Bahkan penegakan hukum UU Hak Cipta (HaKI) masih jauh dari yang diharapkan. Di lain sisi, setiap pemilik hak cipta berhak mendapatkan perlindungan untuk setiap karyanya.



Tahun 2012, Indonesia Urutan ke-43 !

Laporan dari MusicMetric tentang pembajakan lagu di Internet menempatkan Indonesia di urutan ke 43 untuk negara yang melakukan download secara ilegal. Urutan ini jauh lebih rendah dibanding Malaysia urutan 35, Singapura di urutan 32 dan bahkan Filipina yang berada di 10 besar.

Dasar Hukum Hak Cipta


Menurut Wikipedia , Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Sabtu, 26 April 2014

Danger Entri : Pembajakan!


Ting tong!
Terkait isu pembajakan pesawat MH370 yang sampai posting ini diluncurkan belum juga ditemukan. Kemungkinan kelompok Bajak Laut Topi Jerami pimpinan Monkey D Luffy telah melebarkan sayapnya. Bukan hanya di laut tapi juga di udara. Stop stop! Hentikan kekacauan ini. Bukan itu yang akan dibahas tapi tentang pembajakan musik digital / download musik ilegal.

Selasa, 22 April 2014

Komponen Cyber Law


Adapun komponen-komponen dari Cyberlaw sebagai berikut:


Pertama, tentang yuridiksi hukum dan aspek - aspek terkait komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.

Senin, 21 April 2014

Motif Cybercrime

 

Motif pelaku kejahatan dalam di dunia maya (cyber crime) pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu :

Minggu, 20 April 2014

Ruang Lingkup Cyberlaw



Pembahasan mengenai ruang lingkup ”cyber law” dimaksudkan sebagai inventarisasi atas persoalan-persoalan atau aspek-aspek hukum yang diperkirakan berkaitan dengan pemanfaatan Internet. Menurut Jonathan Rosenoer dalam Cyber Law, The Law of Internet ruang lingkup ”cyber law” ini berkaitan dengan persoalan-persoalan atau  aspek hukum dari:

Sabtu, 19 April 2014

Faktor Penyebab Cybercrime



Jika dipandang dari sudut pandang yang lebih luas, latar belakang terjadinya kejahatan di dunia maya ini terbagi menjadi dua faktor penting, yaitu :

Jumat, 18 April 2014

Next : Asas - asas Cyberlaw


Dalam kaitannya dengan penentuan hukum yang berlaku dikenal beberapa asas yang digunakan, yaitu :

1. Subjective territoriality, yang menekankan bahwa keberlakuan hukum ditentukan berdasarkan tempat perbuatan dilakukan dan penyelesaian tindak pidananya dilakukan di negara lain. 

Redaksi Limma Jarri Post (?)


Sesuai dengan apa yang pernah saya bilang, blog ini adalah blog project / tugas kelompok dari kampus. Dan yang menjadi kontributor tentunya bukan hanya saya.  Here they are, para kontributor di blog ini. Beri salam hormat!  *hormat* Terima kasih, maaf merepotkan. :)

Lanjut ke Cyber Law, Come On!


Kali ini pembahasan kita berlanjut ke Cyber Law. Iya bener, adiknya Marshal law. Dia mau balas dendam sama Jin Kazama, karena Jin udah ngalahin kakaknya di Open Call yang diadain Heihachi Mishima (?)
*kenapa jadi bahas Tekken?


Rabu, 16 April 2014

Karakteristik Cyber Crime, This!


Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:


Pemblokiran Situs Web Ilegal Musik Download

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan terus mendukung program Stop Illegal Download, terutama untuk menghargai musik karya anak negeri. Hal itu ditunjukkan dengan pemblokiran situs unduhan (download) musik ilegal.

Jenis - jenis Cyber Crime Berdasarkan Sasaran Kejahatan, Ini dia!

Berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :

a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)

Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :

Kamis, 10 April 2014

Cyber Crime, Apa Itu?




Jreng jreng....
Cyber crime. Dari namanya crime, itu pasti pasti makanan, toping kue. Itu cream duullll! *okefokus*


Menurut Wikipedia, Cyber Crime (Kejahatan dunia maya) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.


Minggu, 06 April 2014

Selamat Datang!

Halo - halo. Gimana sehat?? Udah makan?? Ah bodo amat.  Tanpa basa basi busuk lagi, yang jelas mau deklarasiin pencalonan saya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari partai ......*terbawa suasana pemilu*